Judul : Studi Hubungan Internasional
Penulis : P. Anthonius Sitepu
Tahun : 2011
Penerbit : Graha Ilmu
tujuan studi hubungan internasional adalah untuk mempelajari perilaku para aktor seperti misalnya negara, maupun yang bukan termasuk kategori sebuah Negara (organisasi internasional) di dalam arena transaksi internasional. Perilaku itu bisa berwujud perang, konflik, kerjasama dalam organisasi internasional. (Mochtar Mas'oed, 1990, 32).
Permasalahan yang pertama-tama muncul dalam luas lingkup studi hubungan internasional adalah bahwa terminologi (istilah) tersebut sering digunakan dan disamakan dengan politik internasional. Kendati demikian, akhirnya inti hubungan internasional itu adalah politik internasional. Akan tetapi hubungan internasional tidak selalu hanya mencakup politik internasional. Artinya, ada hubungan-hubungan yang berskala internasional memiliki dimensi ekonomi, militer, budaya dan sebagainya.
menurut K . j . Holsti, istilah hubungan internasional senantiasa berkaitan dengan segala bentuk interaksi di antara masyarakat negara-negara, baik itu yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh negara-negara.
Hubungan Internasional (international realtions) yang secara harfiah, dapat kita terjemahkan sebagai suatu hubungan antarbangsa (politik, hukum, ekonomi, diplomasi) namun aspek politik dan hukum
merupakan dua aspek yang dominan. (Budiono Kusumohamidjojo, 1987, 7). Aspek politik, sebagai aspek material (kepentingan militer, ekonomi dan kebudayaan) sedangkan aspek hukumnya menjadikannya sebagai aspek formal dalam artian merupakan bentuk atas penyelesaian prosedural dari berbagai kepentingan (interests).
Teori dijadikan sebagai landasan pokok untuk memahami fenomena internasional yang dimaksudkan itu. teori itu adalah "system generalisasi yang berdasarkan kepada penemuan empiris atau yang dapat diuji secara empiris" (Estephen L. Wasby, 1970, 62). Teori juga sering menunjukkan kepada sejumlah generalisasi yang secara teratur, sistematis dan sering berkaitan dengan deskripsi, analisis dan sintesa. (Ronald H. Chilcote, 1981, 15). Teori merupakan bentuk pernyataan yang senantiasa harus dapat dan mampu menjawab pertanyaan "mengapa" sebagai upaya untuk memberikan makna terhadap fenomena yang terjadi.
sistem. Maka teori yang dikembangkan di dalam studi hubungan internasional sering disebut sebagai proses taxanomi, klasifikasi atau kerangka konseptual sebagai alat untuk mengatur tertib data.
Pada periode sejarah Eropa dari tahun 1648 sampai tahun 1914, disebut sebagai zaman keemasan terutama dalam bidang diplomasi (the golden age of diplomacy), perimbangan kekuatan (balance of power) dan hukum internasional (international law).
teorisasi normatif tidak dapat atau mampu menjelaskan "mengapa" suatu negara melakukan tindakan tertentu. Dan sebaliknya, karena mereka terlalu menekankan pada masalah yang berkenaan dengan pertanyaan, bagaimana seharusnya negara bertindak.
Teori realisme mengasumsikan bahwa lokasi/wilayah geografis suatu bangsa, akan memberikan pengaruh terhadap kemampuan nasionalnya serta orientasi kebijaksanaan politik luar negerinya. Oleh sebab itu, kondisi atau faktor geografis bagi suatu bangsa/negara dianggap sebagai suatu hal yang esensial khususnya di dalam kerangka implementasi kebijaksanaan politik luar negerinya.
Variabel-variabel Pengaruh Dalam Pengambilan Keputusan Politik Luar Negeri:
1. Variabel Idiosyncratic (Variabel Individual)
Variabel ini senantiasa berkenaan dengan persepsi, image dan karakteristik pribadi si pembuat keputusan politik luar negeri, antara lain terlihat di dalam kondisi-kondisi seperti, ketenangan versus tergesa-gesa; kemarahan versus prudensi; pragmatis versus ideologj yang bersifat pembasmian atau pemberantasan; ketakutan versus sikap percaya diri yang berlebihan; keunggulan versus keterbelakangan; kreativitas versus penghancuran.
2. Variabel Peranan (role)
3. Variabei Birokratik (governmental) Variabel ini menyangkut pada struktur dan proses pemerintahan serta implikasinya terhadap pelaksanaan politik luar negeri.
Variabel Sosial (societal) kita akan mengarahkan perhatian kita kepada identifikasi efek struktur kelas,
penyebaran, (distribusi) pendapatan, status dan persamaan ras linguistik, budaya dan agama terhadap politik luar negeri negara-negara tertentu.
4. Variabel Sistemik (systemic influences) kita dapat memasukkan seluruh struktur dan proses sistem internasional.
negara adalah seperangkat institusi (lembaga), lembaga atau institusi ini diisi oleh personal negara.
Sejarah kebangkitan nasionalisme, nasionalisme bangsa-bangsa di Eropa, bersamaan dengan ditandatanganinya naskah Perjanjian Damai Westphalia (Treaty of Westphalia) 1648.
Politik luar negeri adalah keseluruhan perjalanan keputusan pemerintah untuk mengatur semua hubungan dengan negara lain. Politik luar negeri merupakan pola perilaku yang diwujudkan oleh suatu negara sewaktu memperjuangkan kepentingan nasionalnya dalam hubungannya dengan negara Iain.
Dua unsur utama tersebut yang dalam politik luar negeri yaitu:
a. Tujuan nasional (national objectives); dan
b. Sarana (means) untuk mencapai tujuan tersebut.
Unsur-unsur yang termasuk ke dalam kategori yang nyata terlihat (tangible) terdiri dari unsur-unsur, seperti penduduk, wilayah, sumber-sumber daya alam, kemampuan industrial, pertanian, militer dan mobilitas. Dan yang termasuk dalam kategori unsur-unsur yang tidak terlihat nyata (intangible) terdiri dari: kepemimpinan, dan personal, birokrasi-organisasi efisiensi, tipe pemerintahannya, reputasi, dukungan luar negeri dan ketergantungan.
Instrumen Kebijakan Luar Negeri, yaitu Diplomasi, Propoganda, Instrumen Ekonomi, Intervensi