Sunday, June 21, 2020

Islam dan Politik Luar Negeri Indonesia

A. Pengaruh Islam dalam Kebijakan Luar Negeri Indonesia pada masa Orde Lama, Orde baru dan Masa Reformasi

Islam di Indonesia memiliki karakter tersendiri. Sebagai negara dengan penganut agama Islam terbesar di Dunia namun Islam sama sekali tidak berpengaruh signifikan dalam proses pengambil kebijakan di tataran Pemerintahan kecuali dengan prosi yang sangat minim, baik dalam tataran kebijakan domestik maupun kebijakan yang sifatnya berhubungan dengan dunia Internasional termasuk kebijakan luar negeri Indonesia. Islam bukan sebuah pertimbangan utama dalam formulasi kebijakan Republik Indonesia, sejak merdeka sampai saat ini. (Suryadinata 1998,  Leifer 1984,  Al-Anshori 2020). Meskipun demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa sejarah perjalanan Indonesia sebagai negara Islam terbesar, pasti memberikan ruang terhadap Islam dalam proses penentuan kebijakan maupun pengambilan kebijakan dalam negara meskipun porsi yang disisakan untuk Islam sangat sedikit. Hal ini bisa dimengerti karena Indonesia memang bukan negara Islam meskipun mayoritas penduduknya beragama Islam. 
Orde Lama menjadi masa awal di mana proses pembentukan nuansa perpolitikan Indonesia dimulai, meskipun tidak bisa dipungkiri bahwa pergulatan antara kelompok Islam (kelompok Islam yang memperjuangkan Islam sebagai dasar negara karena ada juga kelompok Islam Sekuler yang meskipun mereka Islam namun tidak ingin Indonesia menjadi negara Islam) dengan kelompok Nasionalis sudah terlihat pada perdebatan perumusan Pancasila khususnya sila 1. Kelompok Islam ingin menambahkan sila 1 dengan kalimat “kewajiban menjalankan syariat Islam bagi Pemeluknya.” Kenyataan sejarah tersebut setidaknya mempunyai andil pada pengaruh Islam di perjalanan Indonesia berikutnya.  Pengaruh Islam dalam kebijakan Luar Negeri pada Masa Orde Lama termanifestasi dalam Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (Nasakom). Nasakom direpresentasikan oleh 3 partai yaitu PNI mewadahi kelompok Nasionalis, Partai Sosialis yang merupakan representasi Komunisme dan Masyumi sebagai perwakilan dari kelompok Agama.  Dominasi Partai Sosialis di masa orde Lama berpengaruh besar terhadap posisi Islam dalam perumusan Kebijakan Luar Negeri Indonesia saat itu. Pemerintah Orde Lama lebih didominasi oleh pengaruh Sosialisme daripada pengaruh Islam. meskipun Orde Lama mendukung penuh kemerdekaan Palestina namun tidak bisa dijadikan ukuran bahwa Orde Lama memberikan porsi terhadap Islam karena dukungan terhadap Palestina tidak berangkat dari sentiment agama namun lebih pada dilihat dari sisi kemanusiaan yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945 alinea 1 bahwa Indonesia menolak penjajahan di atas dunia. 
Pada masa Orde Baru, Islam menjadi salah satu instrumen bagi pemerintah Indonesia saat itu untuk mencapai tujuan dalam proses two-level game Diplomacy. Hal ini berarti bahwa Islam pada masa Orde Baru hanya dijadikan instrumen dalam memuluskan kepentingan negara tanpa melibatkan Islam sebagai aktor dalam proses diplomasi. Islam hanya menjadi instrumen pada level diplomasi domestik karena pemerintah Orde Baru menyadari Indonesia sebagai penganut Islam terbesar sehingga Pemerinah harus mendapatkan dukungan dari masyarakat untuk memuluskan kepentingan nasional Indonesia di dunia internasional. Sebenarnya hal tersebut tidak keliru namun jika dianalisa lebih jauh bahwa ada ruang yang kosong karena saat perumusan dasar kebijakan Luar Negeri, Islam tidak ditempatkan pada posisi yang penting namun ketika Orde Baru ingin mendapatkan dukungan domestik, mereka kemudian merangkul Islam untuk melegitimasi kepentingan yang sudah dirumuskan, bahkan identitas Islam pada masa Orde Baru pun sangat dibatasi seperti penggunaan jilbab bagi Perempuan. Tidak bisa dipungkiri bahwa perumusan kebijakan Luar Negeri Indonesia pada masa Orde Baru didominasi oleh Militer. meskipun pada dekade 1990-an, Orde Baru secara drastis berubah haluan dengan tiba-tiba mengundang banyak pemimpin Islam dari berbagai spektrum politik untuk ikut menikmati kekuasaan negara dalam upaya terakhirnya untuk menyelamatkan rezimnya yang sedang sekarat  namun hal tersebut tidak bisa diartikan bahwa peran Islam menjadi dominan karena hanya sebagai sebuah langkah untuk menyelamatkan status quo.
Keputusan Suharto dalam mendukung kemerdekaan Bosnia dengan cara mengunjungi langsung negara tersebut pada tahun 1995 juga dipandang sebagai salah satu langkah menarik simpati umat Islam di Indonesia dalam rangka menyelamatkan status quo karena pada tahun tersebut, posisi rezim Orde Barus sudah mulai rapuh dengan banyaknya resistensi dari berbagai kalangan terhadap pemerintahan Orde Baru yang menyimpan bau bangkai yang terus ditutup-tutupi seperti pelanggaran hak asasi manusia, tindakan korupsi dan Kebijakan lainnya yang hanya menguntungkan kelompoknya. Islam memang agama Islam di Indonesia namun Islam dalam tataran perpolitikan Indonesia selalu gagal dalam meraih posisi yang dominan dalam ketatanegaraan Indonesia.
Pada masa Reformasi sampai sekarang, Islam tetap menjadi variabel yang tidak signifikan dalam proses pengambilan kebijakan Indonesia. Hal yang berubah saat era reformasi hanya pada tataran Identitas misalnya wanita sudah bebas mengenakan jilbab. Pemerintah Indonesia tidak memberikan ruang yang signifikan bagi wacana Islam sebagai konsideran dalam menentukan kebijakan, bahkan dinamika yang terjadi di dalam negeri pasca Orde Baru direspon dengan cara yang berbeda oleh para Presiden di era reformasi misalnya Abdul Rahman Wahid yang datang dari kalangan NU, ingin menghidupkan Islam yang rahmatan lil’alamin. Ketika beliau ingin mewujudkan pemahamanan Islamnya dalam bentuk kebijakan negara seperti membuka hubungan diplomatik dengan Israel namun keputusan tersebut mendapat pertentangan dari berbagai kalangan Islam. pada masa Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), persoalan terkait Islam lebih banyak pada persoalan sosial di mana sangat marak terjadi aksi Terorisme sehingga pemerintahan SBY fokus pada proses pencegahan dan proses deradikalisasi, alih-alih menjadikan Islam sebagai salah satu instrumen perumusan kebijalan Luar Negeri pada saat itu. 
Pada periode pemerintahan Joko Widodo, sejak tahun 2014 sampai pada periode kedua saat ini, posisi Islam dalam perumusan Politik Luar Negeri semakin minim, meskipun pada permukaan, politik identitas Islam sangat marak bahkan di beberapa peristiwa seperti pemilihan Presiden 2019, identitas Islam ditonjolkan oleh salah satu kandidat bahkan yang paling menyita perhatian adalah pemilihan Gubernur DKI pada 2017 berujung pada proses pidana karena salah satu kandidat dianggap mencederai Islam, namun meningkatnya Identitas Islam di tengah masyarakat ternyata tidak serta merta membawa pengaruh yang signifikan dalam proses perumusan kebijakan Luar Negeri. Islam tetap ditempatkan pada posisi semula, hanya dalam ruang-ruang masyarakat. Identitas Islam yang ditonjolkan oleh beberapa kalangan bahkan semakin memojokkan Islam karena mereka larut dalam konstalasi perebutan kekuasaan dengan mendukung salah satu tokoh. Islam seharusnya sudah mempunyai peran lebih di Indonesia, tidak hanya sekedar Identitas yang digunakan sebagai kendaraan oleh segelintir golongan dalam mengejar tampuk kekuasaan. 
Menurut pendapat saya bahwa salah satu alasan kenapa Islam tidak pernah menjadi instrumen yang vital dalam perumusan Kebijakan Luar Negeri Indonesia sejak era Orde lama sampai pada periode 2 Pemerintahan Joko Widodo karena Islam yang ada di Indonesia berbeda coraknya dengan Islam di Timur tengah. Islam di Indonesia lebih inklusif dan lebih fokus pada pola interaksi kemasyarakatan tanpa menyentuh ketatanegaraan, selain itu Indonesia juga bukan merupakan negara Islam meskipun sebagai negara dengan populasi Islam terbesar. Nilai-nilai Islam dianggap sudah terinternalisasi dalam dasar negara Indonesia yaitu Pancasila sehingga hal tersebut dianggap sudah mewakili nilai Islam dalam ketatanegaraan Indonesia. Meskipun setiap era yang dilalui oleh Indonesia memiliki corak Islam tersendiri dalam hubungannya dengan Pemerintahan.

B. Langkah-langkah (Teoritis dan Praktis) untuk memperkuat posisi daya tawar Indonesia di Dunia Internasional
Dalam tataran mikro, kelemahan lain pada proses Diplomasi Indonesia terkait aktor utama (state) dalam bidang diplomasi. Saya teringat metafora pak Anton Aliabbas saat menjelaskan tentang peranan para Diplomat Indonesia di luar negeri yang menggambarkan bagaimana budaya Diplomat yang berpengaruh terhadap posisi daya tawar diplomasi Indonesia di mata dunia Internasional. Menurutnya bahwa para Diplomat tersebut  memiliki budaya seperti ingin dihormati, birokrasi yang berbelit-belit, tidak berusaha memperluas hubungan informal dengan Diplomat dari negara lain sedangkan Pemerintah menyiapkan biaya tunjangan selama memperluas hubungan dengan Diplomat dari negara lain dalam menunjang kerja-kerja Diplomasi. Budaya birokrasi domestik yang dibawa ke dunia Internasional membuat citra Indonesia menjadi negara yang tidak tegas. Kenyataan tersebut tidak bisa dipungkiri, meskipun mungkin tidak terlalu signifikan, menjadi salah satu faktor penyebab diplomasi Indonesia dipandang sangat lemah di dunia Internasional misalnya Diplomat yang tidak terlalu suka bergaul dengan Diplomat dari negara lain sedangkan informasi-informasi tambahan sering diperoleh dari pertemuan-pertemuan informal. Faktor SDM yang lemah disebabkan oleh proses rekrutmen yang masih menggunakan budaya kekerabatan maupun budaya suap. Terkait kenyataan tersebut di atas, Diplomasi Indonesia harus diperbaiki dalam tataran mikro antara lain, proses rekrutmen yang benar-benar bebas dari kepentingan pribadi yang terlibat di dalamnya sehingga menghasilkan SDM yang berkualitas. Training yang memadai dalam mempersiapkan SDM yang akan mewakili Indonesia di mata Internasional. 
Perbaikan berikutnya pada tataran domestik adalah birokrasi Indonesia yang harus dipertegas dalam menunjang proses Diplomasi. Seringkali birokrasi Indonesia bukan memudahkan urusan namun sebaliknya, sesuatu yang mudah menjadi sulit karena rumitnya proses birokrasi yang harus dilalui. Penegakan hukum (law enforcement) yang menjadi ukuran bahwa Indonesia bisa dipercaya oleh dunia Internasional. Jika Indonesia tidak tegas dalam proses penegakan hukum yang berlaku maka dunia Internasional akan melihat Indonesia sebagai sebuah negara yang tidak mampu menjalankan apa yang sudah menjadi ketetapan bersama yang kemudian berimbas pada posisi daya tawar yang lemah. 
Salah satu contoh nyata lemahnya posisi daya tawar Indonesia di dunia Internasional adalah di tahun 2015, Indonesia menunda eksekusi mati terhadap gembong Narkoba asal Australia karena ancaman boikot.  Sedangkan di sisi lain, ketika WNI mendapat masalah di luar Negeri khususnya para TKI di timur tengah, Indonesia seingkali gagal dalam menjalankan praktek diplomasi dalam rangka memenuhi kepentingan warganya. Kasus terbaru lemahnya diplomasi Indonesia terkait kematian ABK warga negara Indonesia di di kapal ikan berbendera Tiongkok. Indikasi pelanggaran HAM dan perbudakan atas WNI sudah ada namun belum ada investigasi mendalam dari pihak pemerintah Indonesia dalam mendalami kasus tersebut. Pemerintah Indonesia hanya fokus melakukan investigasi terhadap perusahaan penyalur ABK tersebut, meskipun hal tersebut juga perlu dilakukan namun menurut saya bahwa proses investigasi terhadap pihak kapal Tiongkok lebih penting dalam rangka menunjukkan bahwa Indonesia kuat di mata internasional.
Terkait berbagai macam kelemahan diplomasi dan posisi daya tawar Indonesia di dunia internasiona, maka Indonesia harus mengambil langkah konkret dalam perbaikan citra Indonesia. langkah-langkah teoritis harus koheren dengan langkah praktis dalam memperbaiki posisi daya tawar Indonesia di mata dunia internasional, dengan tawaran metode sebagai berikut:
a) Indonesia harus memulai dari permasalahan domestik yaitu proses penegakan hukum (law enforcement) harus kuat. Kenyataan sehari-hari bahwa penegakan hukum di Indonesia masih sangat lemah baik karena instrumennya yang kurang maupun karena budaya penegakan hukum Indonesia yang masih dipengaruhi oleh faktor lain misalnya budaya suap.
b) Regulasi yang harus dibenahi. Proses diplomasi Indonesia belum didukung dengan perangkat regulasi yang jelas sehingga mengakibatkan terdapatnya celah yang menjadi kelemahan Indonesia. Misalnya terkait diplomasi ekonomi. Indonesia harus menciptakan sebuah regulasi yang pro terhadap kepentingan domestik untuk menghindari dominasi pihak swasta. Salah satu dengan menerapkan tarif impor yang menguntungkan pasar domestik.
c) Menjaga independensi terhadap negara lain. Seringkali posisi Indonesia di dunia internasional sangat lemah karena dominasi negara lain terhadap Indonesia. Pada masa Orde Baru, Indonesia didikte oleh kepentingan Amerika Serikat sedangkan di masa sekarang, ada indikasi bahwa Indonesia akan lemah ketika berhadap dengan Tiongkok karena besarnya bantuan Tiongkok terhadap Indonesia. Kasus pelanggaran HAM terhadap ABK di kapal ikan Tiongkok adalah salah satu indikasi bahwa Indonesia lemah di depan Tiongkok, meskipun hipotesa ini masih membutuhkan penelitian lanjutan terkait pemerintah Indonesia yang segan terhadap Tiongkok. 

C. Peluang Forum MIKTA dan IORA bagi Indonesia untuk mengejar Kepentingan Nasional dan Relevansi ASEAN bagi Indonesia di Masa Sekarang
MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki dan Australia) adalah forum internal yang dibentuk tahun 2013 saat sidang Majelis Umum PBB ke-67. Forum yang sudah berjalan 7 tahun tentunya tidak bisa dikatakan sudah mapan namun juga bukan menjadi justifikasi bahwa forum tersebut masih baru sehingga belum berimplikasi terhadap kepentingan Indonesia. Menurut saya bahwa meskipun forum ini sebagai forum informal namun masih sangat relevan bagi Indonesia untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Periode Indonesia sebagai program MIKTA yang dimulai pada tahun 2018 dengan tema “Membina Ekonomi Kreatif dan berkontribusi pada Perdamaian Global” sangat relevan dengan kepentingan Indonesia. Pertama mengenai ekonomi kreatif bahwa proyeksi tahan 2025, sektor ekonomi kreatif akan berkontribusi sekitar US$ 81 miliar (pada PDB nasional)  Saat ini Indonesia mempunyai Badan Ekonomi Kreatif Indonesia (Bekraf) yang bisa mengambil peran penting dalam proses penerapan program yang sudah dicanangkan pada forum MIKTA. Tema tersebut juga mengambil wacana terkait Perdamaian Global sehingga forum ini bisa menjadi jembatan bagi Indonesia untuk menampilkan Islam Indonesia yang lebih inklusif dan menghapus sejarah gelap serangkaian aksi teroris yang terjadi di Indonesia sejak era reformasi.
Indian Ocean Rim Association (IORA) yang sebelumnya bernama IOR-ARC berdiri sejak tahun 1997 seharusnya sudah menjadi organisasi yang mapan dan memberikan manfaat bagi semua negara anggota. IORA sebagai pelopor dan satu-satunya organisasi regional di wilayah Samudera Hindia bisa menjadi sebuah wadah bagi Indonesia dalam mencapai kepentingan nasionalnya terutama karena forum ini hanya satu-satunya di Samudera Hindia. Prioritas kerjasama dalam IORA mayoritas fokus pada bidang yang berkaitan dengan maritim. Poin prioritas kerjasama IORA antara lain keselamatan dan keamanan Maritim, fasilitasi Perdagangan, dan Manajemen Perikanan. Menurut saya bahwa prioritas kerjasama IORA menjadi sangat relevan di masa pemerintahan Joko Widodo karena seperti yang diketahui bahwa Joko Widodo menaruh perhatian yang sangat besar pada kepentingan Maritim dan sedang menggalakkan Diplomasi Maritim. Atas hal tersebut, organisasi IORA bisa dijadikan alat dalam mencapai tujuan Indonesia dalam hal kepentingan Maritim. IORA juga sudah lebih mapan karena adanya Piagam IORA yang mengikat setiap anggota.
Asean masih menjadi forum yang relevan bagi Indonesia untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Asean Community bisa menjadi pencapaian yang besar bagi negara anggota Asean termasuk Indonesia melalui 3 (tiga) pilar yang sudah ditetapkan yaitu Asean Political-Security Community/ASC, Asean Asean Economic Community/AEC dan Asean Socio-Cultural Community/ASCC. Ketiga pilar tersebut seharusnya tidak terlalu sulit diwujudkan oleh Asean meskipun memiliki tantangan masing-masing. Indonesia sendiri bisa mengambil keuntungan dari perwujudan Asean Community misalnya pilar Politik dan Keamanan, maka Indonesia bisa menjadikan Asean Community sebagai alat dalam menghalau dominasi Tiongkok yang mengklaim pulau Natuna, begitupun dengan negara anggota Asean lainnya yang memiliki konflik teritori dengan Tiongkok.

D. Langkah-Langkah Indonesia menghadapi tantangan di Abad ke-21
Menurut Rudine Emrich dan David Schulze, terdapat tiga tantangan Diplomasi di era abad ke 21 yaitu:
1) Aktor dan legitimasi 
Keterlibatan aktor-aktor non-state baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses  negosiasi. Menguatnya peran aktor non-state.
2) Diplomasi publik
Diplomasi secara berabad-abad dilaksanakan secara tertutup dan rahasia. Masyarakat awam tidak tahu pasti apa yang dibicarakan dimeja-meja perundingan, dan bagaimana kepentingan mereka dinegosiasikan

3) Digitalisasi
Pola komunikasi yang didukung teknologi digital dan kecepatan internet telah  memberi pengaruh signifikan terhadap pola-pola diplomasi. Perundingan-perundingan yang terbuka dan hasilnya yang dengan mudah  diakses oleh publik menunjukkan sifat terbuka dari diplomasi.
Berdasarkan pemaparan Emrich dan Schulze tentang tantangan Diplomasi di abad 21, menurut saya bahwa tantangan-tantangan tersebut bukan sesuatu yang harus dihindari karena fenomena tersebut merupakan sebuah keniscayaan yang hadir di dunia Internasional dengan perkembangan dunia yang sangat dinamis. Hal-hal yang perlu dilakukan adalah menjadikan tantangan-tantangan tersebut sebagai sebuah potensi dan peluang dalam menguatkan Diplomasi Indonesia di dunia Internasional.
Berikut langkah-langkah yang menurut pandangan saya mampu menguatkan posisi Diplomasi Indonesia antara lain:
1) Terkait tantangan mengenai aktor non-state yang semakin menguat, Pemerintah harus merangkul semua aktor non-State baik MNC, NGO, maupun Individu yang mempunyai peran dalam proses Diplomasi. Namun harus diingat bahwa ada batasan dalam menyertakan mereka dalam proses Diplomasi misalnya aturan yang ketat. Pemerintah tidak boleh membuka ruang yang terlalu longgar terhadap Transnasional Coperation (TNC) atau Multinational Corporation (MNC) sehingga mereduksi kepentingan domestik. Pemerintah harus menerapkan tarif inmpor yang menguntungkan negara dan melindungi pasar domestik dan pajak bagi pelaku ekonomi swasta. Hal yang terjadi sekarang adalah Pemerintah menurunkan tarif dan pajak yang rendah sehingga menguntungkan para aktor MNC/TNC. Logika yang sama menurut hukum Kapitalisme.
2) Terkait hambatan Diplomasi Publik bahwa kemajuan teknologi yang semakin pesat dengan keterbukaan informasi yang cukup lebar dan setiap orang bisa mengakses berita bahkan sampai pada level pengambilan kebijakan dalam tataran negara. ruang Diplomasi tentunya tidak lepas dari akses masyarakat umum untuk mengetahui kebijakan apa yang sedang diambil Pemerintah. Kenyataan tersebut tentunya menjadi tantangan bagi Pemerintah dalam menjalankan proses Diplomasi yang confidential namun di sisi lain, Diplomasi Publik bisa menjadi kekuatan Indonesia di mata Internasional. Indonesia harus menguatkan peran Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik (IDP) dalam mengontrol Diplomasi Publik. Poin-poin penting dari tugas IDP yang harus diperkuat yaitu pelaksanaan informasi serta penyelenggaraan diplomasi publik, keamanan diplomatik dan kerja sama teknik. Dalam proses pelaksanaannya, Diplomasi Publik harus menampilkan wajah Indonesia di mata Internasional sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar dan dengan tampilan Islam yang inklusif.
3) Tantangan terkait Digitalisasi sangat erat hubungannya dengan tantangan mengenai Diplomasi Publik. Pemerintah Indonesia harus menyadari bahwa kemajuan teknologi tidak bisa dihindari dan tantangan Diplomasi yang berkaitan dengan digitalisasi sangat besar. Potensi kebocoran informasi yang confidential sangat besar sehingga langkah-langkah Pemerintah dalam menghadapi tantangan ini adalah dengan mengetatkan aturan pada teknologi dan informasi namun bukan berarti mengekang kebebasan namun lebih pada kebebasan yang bertanggung jawab di ranah digitalisasi. Memang perdebatan di wilayah ini sampai sekarang belum menemui kata final, bukan hanya di Indonesia namun di seluruh dunia. Tidak adanya territorial yang jelas membuat era digitalisasi menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan oleh pihak manapun untuk kepentingan apapun termasuk mengakses informasi negara.

21 6 20

Saturday, June 13, 2020

Belajar Kearifan Hidup Bersama Jalaluddin Rumi &Sa'di Syirazi

By. Dr. Zaprulkhan, M.S.I

Kata Maulana Rumi "Mengapa kesibukanmu mengejar roti untuk jasadmu membuat dirimu melalaikan roh untuk Tuhan-Mu" Hal. XXVI

Maulana Rumi:
Jika seseorang dapat menjadi "laki-laki"
berdasarkan janggut dan buah pelir,
setiap kambing akan mempunyai 
cukup janggut dan pelir! Hal. 8

Sa'di Syirazi:
"Jika seseorang penyelam takut dengan buaya,
niscaya dia tidak akan pernah mendapatkan
mutiara yang amat mahal harganya. Hal. 16

Hasan Hanafi, filosof Mesir yang menggagas konsep oksidentalisme, memformat syarat kebesaran seseorang dengan dua hal, pertama, produktivitas seseorang. "sesungguhnya puncak produktivitas seorang pemikir, ilmuwan, filsuf terletak pada sejauh mana ia mampu menciptakan pemikir-pemikir selanjutnya. kedua, selain syarat yang pertama, syarat berikutnya yang paling esensial adalah perbedaan antara keduanya (guru dan murid). dengan kata lain, ditentukan juga oleh kebebasan, kreativitas dan keberanian seorang murid berbeda dengan gurunya.

Contoh nyata adalah Plato dan Aristoteles. Plato menyuguhkan wacana filosofis yang bercorak transedental sedangkan Aristoteles berani menampilkan diskursu filosofis yang bernuansa rasional. hal. 56-57

Dalam contoh yang lain, Ide Suhrawardi, filsuf besar abad 12 ihwal esensi (asholatul mahiyah) lebih fundamental dari pada eksistensi (asholatul wujud) digoyang oleh Mulla Shadra dengan konsep sebaliknya bahwa eksistensi lebih fundamental ketimbang esensi. 

Sangat tepat sindiran Friederich Nietzsche 100 tahun silam "engkau akan membayar kembali jasa seorang guru dengan buruk bilamana engkau tetap tinggal hanya sebagai seorang murid"
Tokoh poststrukturalis dengan teori dekonstruksinya, Jacques Derrida " bahwa seorang pemikir tidak akan sampai menjadi seorang pemikir apabila ia tidak mampu menulis dengna bahasa yang bebas dari sikap konsep-konsep yang telah mapan, yang dianggap sebaga jimat dan mantra kesuksesan" Hal. 61

Salah satu yang menyebabkan manusia terhalang menyaksikan kekuasaan Tuhan adalah sifat mengatur sekalipun seringkali tidak mereka sadari. hal. 62

ketika anda berjumpa dengan sebuah experience yang belum pernah anda aami sebelumnya, bagaimanakah anda menjelaskan pengalaman baru anda itu kepada orang lain yang belum mengalaminya? bukan hanya dalm dunia tasawaf, dalam wacana filsafat pun, sebagian para filsuf mengakui kelemahan bahasa dalam mengutarakan kenyataan yang berhubungan dengan subjektivitas manusia. Soren Kierkegaad, bapak eksistensialisme mengatakan "for what I say is quite than what I want t express" Hal. 71

Psikologi kekanak-kanakan bisa dilihat misalnya orang mengkonsumsi sesuatu bukan karena memenuhi kebutuhan dasar tetapi utuk mencari atau mengidentifikasi dengan level status sosial tertentu.

Salah satu karakter yang paling mencolok juga pada anak-anak adalah mereka sangat senang apabila keinginannya dipenuhi dan akan berubah kecewa sekali jika kemauannya tidak dipenuhi oleh orang tua mereka.
Secara vertikal dalam pengabdian kepada Tuhan, anda belum beranjak dewasa, anda belum benar-benar menjadi hambaNya yang tidak disibukkan oleh apa- apa yang datang dariNya, tapi merasa puas dengan perhatian Tuhan itu sendiri. dalam kondisi demikian, Anda sejatinya masih menjadi hamba nikmat. hal. 104.

Cambuk kehidupan antara lain: Hinaan Orang lain kepada kita, kemiskinan dan kesusahan hidup dan Penyakit.

14 Juni 2020

Monday, May 18, 2020

Filsafat Ilmu

Kumpulan beberapa tulisan tentang Filsafat Ilmu. intisari yang saya anggap penting untuk saya ketahui.

Dalam memahami suatu pengetahuan diperlukan sebuah pendekatan, hal ini terkait jenis pengetahuan itu sendiri yaitu pengetahuan rasional (melalui penalaran rasional), pengetahuan empiris (melalui pengalaman konkrit), dan pengetahuan intuitif (melalui perasaan secara individu). Sehinga dapat disimpulkan bahwa pengetahuan adalah hasil tau manusia atas kerjasama antara subjek yang mengetahui dan objek yang diketahui.

Beberapa teori pendekatan mengenai kebenaran, berikut ini contoh tiga kriteria kebenaran:

1. Teori Koherensi yaitu suatu pernyataan dianggap benar bila pernyataan itu bersifat koheren atau konsisten dengan pernyataan-pernyataan sebelumnya yang dianggap benar. Misalnya bila kita menganggap bahwa, "semua manusia pasti akan mati" adalah suatu pernyataan benar maka pernyataan bahwa, "si polan adalah seorang manusia dan si polan pasti akan mati" adalah benar pula karena kedua pernyataan kedua adalah konsisten dengan pernyataan yang pertama
2. Teori Korespondensi yang ditemukan oleh Bertrand Russell (1872-1970). Suatu pernyataan adalah benar jika materi pengetahuan yang dikandung pernyataan itu berkorespondensi (berhubungan) dengan obyek yang dituju oleh pernyataan tersebut. Misalnya jika seseorang mengatakan bahwa ibukota republik Indonesia adalah Jakarta maka pernyataan tersebut adalah benar sebab pernyataan itu dengan obyek yang bersifat faktual yakni Jakarta yang memang menjadi ibukota republik Indonesia.
3. Teori Pragmatis dicetuskan oleh Charles S. Pierce (1839-1914). Suatu pernyataan adalah benar jika pernyataan itu atau konsekuensi dari pernyataan itu mempunyai kegunaan praktis dalam kehidupan manusia.Misalnya jika orang menyatakan sebuah teori X dalam pendidikan, dan dengan teori X tersebut dikembangkan teknik Y dalam meningkatkan kemampuan belajar, maka teori X itu dianggap benar sebab teori X ini fungsional dan mempunyai kegunaan. (Hal. 7, Jujun S Suriasumantri)

ilmu dibangun berdasarkan metode ilmiah yang bersifat objektif, ada aturan atau prosedur eksplisit yang mengikat; bersifat empiris karena dapat dibuktikan, diketahui dan diukur; dapat menjelaskan dan memprediksi peristiwa dalam bidang ilmunya
Tidak semua pengetahun dapat dikatakan ilmu, sebeb kalau semua pengetahuan dikatakan ilmu tentu banyak yang bisa dikatakan ilmu, karena pengetahuan itu sifatnya baru sebatas tahu, akan tetapi sebaliknya semua ilmu adalah pengetahuan, akan tetapi yang dikatakan ilmu adalah pengetahuan yang di susun secara sistematis, memiliki metode dan berdiri sendiri, tidak memihak kepada sesuatu. (Pirhat Abbas, “Hubungan Filsafat, Ilmu, dan Agama)
Ashley Montaque merumuskan ilmu pengetahuan itu adalah: Science is a systemazed knowledge derived from observation, study and experimentation carried on order to determine the nature or principles of the what being studied (Ilmu adalah suatu susunan pengetahuan yang diperoleh dari observasi atau pengamatan, studi dan percobaan yang membawa kepada untuk menentukan sifat-sifat dari prinsip-prinsip atau dasar-dasar dari apa yang sedang dipelajari).
Ilmu pengetahuan (science) itu mengandung tiga kategori isi, yaitu hipotesa, teori, dan dalil hukum.18 Hipotesa terhadap sesuatu itu bisa benar dan bisa salah, karena sifatnya sementara, belum permanen. Untuk menentu benar atau salahnya sesuatu adalah melalui teori-teori yang dinagunkan untuk itu, serta
hal itu harus berdasarkan dalil-dalil atau kaidah-kaidah hukum yang berlaku. Hipotesa adalah dugaan pemikiran berdasarkan sejumlah data. Hipotesa adalah sesuatu usaha untuk memberikan arah kepada penelitian dalam menghimpun data.

Dalam filsafat barat secara sistematis terbagi menjadi tiga bagian besar yakni: (a) bagian filsafat yang mengkaji tentang ada (being), (b) bidang filsafat yang mengkaji pengetahuan (epistimologi dalam arti luas), (c) bidang filsafat yang mengkaji nilai-nilai menentukan apa yang seharusnya dilakukan manusia (aksiologi). (Paham Ginting & Syafrizal H, Hal 6)
Majid Fakhri cenderung mengangap filsafat Islam sebagai mata rantai yang menghubungkan Yunani dengan Eropa modern. Kecenderungan ini disebut europosentris yang berpendapat filsafat Islam telah berakhir sejak kematian Ibn Rusyd.
Secara sederhana dapat dikatakan bahwa filsafat ilmu adalah dasar yang menjiwai dinamika proses kegiatan memperoleh pengetahuan secara ilmiah. Ini berarti bahwa terdapat pengetahuan yang ilmiah dan tak-ilmiah.
Pengetahuan Manusia
 Pengetahuan  Obyek Paradigma  Metode  Kriteria
 Sains    Empiris Sains Metode Ilmiah Rasional empiris
 Filsafat Abstrak Rasional rasional Metode rasional Rasional
 Mistis  Abstark suprarasional Mistis Latihan  percaya Latihan  percaya

Bacon adalah pemikir yang seolah-olah meloncat keluar dari zamannya dengan melihat perintis filsafat ilmu. Ungkapan Bacon yang terkenal adalah Knowledge is Power (Pengetahuan adalah kekuasaan). Ada tiga contoh yang dapat membuktikan pernyataan ini, yaitu: mesin menghasilkan kemenangan dan perang modern, kompas memungkinkan manusia mengarungi lautan, percetakan yang mempercepat penyebaran ilmu.
fakta mempunyai peranan dalam pijakan, formulasi dan penjelasan teori, dengan perincian sebagai berikut:
1. Fakta memulai teori: teori berpijak pada satu-dua fakta hasil penemuan (discovery); kadang-kadang dari fakta hasil penemuan yang tidak disengaja (secara kebetulan: “serendipity pattern”).
- Penemuan cendawan penicillium yang dapat mencegah pertumbuhan bakteri penicilin;
- Keluarnya cairan pankreas anjing menunjukkan simton diabetes;
- Radium akan menyingkapkan cahaya film bila ditembuskan pada obyek yang tidak tembus cahaya; dan lain-lain.
Penemuan-penemuan tersebut mengembangkan teori/ilmu.
2. Fakta menolak dan mereformulasi teori yang telah ada: bila ada fakta yang belum terjelaskan oleh teori, kita dapat menolak ataupun mereformulasi teori itu sedemikian rupa sehingga dapat menjelaskan fakta tersebut.
3. “Facts redefine and clarity theory”: fakta-fakta dapat mendefenisikan kembali atau memperjelas defenisi-defenisi yang ada dalam teori
Proposisi adalah pernyataan yang berkaitan dengan hubungan antara konsep-konsep yang ada dan pernyataan dari hubungan universal antara kejadian-kejadian yang memiliki karakteristik tertentu. Konsep adalah sejumlah pengertian atau karakteristik yang dikaitkan dengan peristiwa, obyek, kondisi situasi, dan perilaku tertentu. Proposisi merupakan unit terkecil dari pemikiran yang mengandung maksud. (hal 41)
Proposisi berbeda dengan defenisi. Jika defenisi menjawab pertanyaan apa, maka proposisi menjawab pertanyaan mengapa.
pekerjaan induktif ini dimulai dari hal-hal yang khusus (particular) yang terpikirkan sebagai kelas dari suatu fenomena, menuju kepada generalisasi-generalisasi. Prinsip induktif yang menjadi pegangan ialah: “jika sejumlah besar A (fakta-fakta dan suatu fenomena) diamati pada variasi kondisi yang luas, dan ternyata semua A yang diamati itu menunjukkan adanya sifat B, maka semua A (termasuk yang tidak diamati) akan memiliki sifat B pula”. Secara general dinyatakan bahwa “semua A memiliki sifat B”.
Kebalikan dari berpikir induktif ialah berpikir deduktif. Pekerjaannya berangkat dari hal yang umum (dari induksi/teori/dalil/hukum) kepada hal-hal yang khusus (particular). Prinsip dasarnya ialah “segala yang dipandang benar pada semua peristiwa dalam satu kelas/jenis, berlaku pula sebagai hal yang benar pada semua peristiwa yang terjadi pada hal yang khusus, asal hal yang khusus ini benar-benar merupakan bagian/unsur dari hal yang umum itu”. Penalaran deduktif biasanya mempergunakan silogisme dalam menarik kesimpulannya itu. Silogisme adalah suatu argumentasi yang terdiri dari tiga buah proposisi. Proposisi yang pertama disebut premis major; yang kedua disebut premis minor; dan yang ketiga disebut konklusi/konsekuen/kesimpulan.

Bab III Metode Ilmiah

Note: semua sempalan kalimat di atas disalin dari 3 sumber yang saya cantumkan di bawah ini. tidak ada pendapat pribadi saya di tulisan ini.
Sumber:
FILSAFAT ILMU, Studi Kasus: Telaah Buku Filasafat Ilmu (Sebuah Pengantar Populer), oleh Jujun S. Suriasumantri.

Filsafat Ilmu dan Metode Riset, Paham Ginting & Syafrizal Helmi Situmorang, 2008

HUBUNGAN FILSAFAT, ILMU, DAN AGAMA, PIRHAT ABBAS

Sunday, May 17, 2020

International Relations Theory (Bagian I)


Judul : International Relations Theory

Edited by : Stephen McGlinchey, Rosie Walters, & Christian Scheinpflug

Halaman : 152

Cetakan : 2017

ISBN : 978-1-910814-19-2 (paperback)

ISBN : 978-1-910814-20-8 (e-book)

Penerbit : www.E-IR.info. Bristol, England





Ebook yang saya downlaod dari E-IR. Edited by Stephen Mcglinchey, Rosie Walters & Christian Scheinpflug. ada dua bagian yaitu Bagian I Teori-teori yang sudah mapan (Established Theory) bagian ini terdiri dari 10 tulisan. bagian I mengenai Expansion Pack (Pengembangan Teori) terdiri dari 10 tulisan.

Bagian I 
Established Theory

1. Realism
by. Sandrina Aantunes & Isabel Camisao

Asumsi-asumsi dalam Realisme antara lain:

a. the nation-state (usually abbreviated to ‘state’) is the principle actor in international relations. Other bodies exist, such as individuals and organisations, but their power is limited.

 b. the state is a unitary actor. National interests, especially in times of war, lead the state to speak and act with one voice.

 c. decision-makers are rational actors in the sense that rational decision-making leads to the pursuit of the national interest. Perhaps this is why war has been so common throughout recorded history. Since individuals are organised into states, human nature impacts on state behaviour.

Realists believe that our selfishness, our appetite for power and our inability to trust others leads to predictable outcomes.

In Machiavelli’s view, rulers obey the ‘ethics of responsibility’ rather than the conventional religious morality that guides the average citizen – that is, they should be good when they can, but they must also be willing to use violence when necessary to guarantee the survival of the state.

Morgenthau set out an approach that emphasised power over morality. Indeed, morality was portrayed as some-thing that should be avoided in policymaking. In Morgenthau’s account, every political action is directed towards keeping, increasing or demonstrating power. The thinking is that policies based on morality or idealism can lead to weakness. 

In Theory of International Politics (1979), Kenneth Waltz modernised IR theory by moving realism away from its unprovable (albeit persuasive). His theoretical contribution was termed ‘neorealism’ or ‘structural realism’ because he emphasised the notion of ‘structure’ in his explanation. Rather than a state’s decisions and actions being based on human nature. 

Realism is a theory that claims to explain the reality of international politics. It emphasises the constraints on politics that result from humankind’s egoistic nature and the absence of a central authority above the state. For realists, the highest goal is the survival of the state, which explains why states’ actions are judged according to the ethics of responsibility rather than by moral principles.


2. Liberalism
by. Jeffrey W Meiser
Liberalism is based on the moral argument that ensuring the right of an individual person to life, liberty and property is the highest goal of government. the main concern of liberalism is to construct institutions that protect individual freedom by limiting and checking political power.

while democracies are unlikely to go to war with one another, some scholarship suggests that they are likely to be aggressive toward non-democracies – such as when the United States went to war with Iraq in 2003.

liberal norms are anti-statism (a belief that the power of the government should be limited) and anti-imperialism (a belief that conquest of foreign peoples is wrong). A core argument of liberalism is that concentrations of unaccountable violent power are the fundamental threat to individual liberty and must be restrained. The primary means of restraining power are institutions and norms at both domestic and international level. At the international level institutions and organisations limit the power of states by fostering cooperation and providing a means for imposing costs on states that violate international agreements.

 3. The English School

by. Yannis A. Stivachtis

The English school is built around three key concepts: international system, international society and world society.

Hedley Bull (1977, 9–10) defined the international system as being formed ‘when two or more states have sufficient contact between them, and have sufficient impact on one another’s decisions to cause them to behave as parts of a whole.’ According to this definition, the international system is mainly about power politics among states whose actions are conditioned by the structure of international anarchy. world society is more fundamental than international society because ‘the ultimate units of the great society of all mankind are not states … but individual human beings’ (Bull 1977, 21). Thus, world society transcends the state system and takes individ-uals, non-state actors and ultimately the global population as the focus of global societal identities and arrangements.

 4. Constructivism

By. Sabrina Theys

 Constructivism sees the world, and what we can know about the world, as socially constructed.

Alexander Wendt (1995) offers an excellent example that illustrates the social construction of reality when he explains that 500 British nuclear weapons are less threatening to the United States than five North Korean nuclear weapons. These identifications are not caused by the nuclear weapons (the material structure) but rather by the meaning given to the material structure (the ideational structure). (P 36)

Constructivists, On The Other Hand, Argue That ‘Anarchy Is What States Make Of It’ (WENDT 1992).

Another central issue to constructivism is identities and interests. Construc-tivists argue that states can have multiple identities that are socially constructed through interaction with other actors. Identities are repres-entations of an actor’s understanding of who they are, which in turn signals their interests. (P 37). Social norms are also central to constructivism.


5. Marxism
By. Maia Pal

6. Critical Theory
By. Marcos Farias F    

7. Post-Structuralism
By. Aishling mc Morrow

Poststructuralists argue that ‘knowledge’ comes to be accepted as such due to the power and prominence of certain actors in society known as ‘elites’, who then impose it upon others.


8. Feminism
By. Sarah Smith

9. Post-Colonialism
By. Sheila Nair

A key theme to postcolonialism is that Western perceptions of the non-West are a result of the legacies of European colonisation and imperialism.


10. Towards a Global IR?
By. Amitav Acharya



Saturday, May 16, 2020

Noam Chomsky

Informasi random tentang seorang Noam Chomsky (lahir 7 Desember 1928)

Jika revolusi Bolshevik mencakup kaum kiri maka Chomsky dengan terang-terangan akan memisahkan diri dari kaum kiri.
Chomsky berpandangan bahwa Lenin adalah musuh terbesar Sosialisme. pemikiran bahwa Buruh hanya tertarik pada taruhan pacuan kuda merupakan absurditas yang akan terbukti kesahalannya dengan sedikit saja memperhatikan sejarah perburuhan atau pers kelas buruh yang independen dan aktif yang tumbuh di berbagai tempat.
kesan Chomsky terhadap Marx. bahwa Chomsky selalu menganggap dirinya tidak cukup paham terhadap Marx namun secara singkat dia mengatakan bahwa Marx muda itu seorang tokoh akhir pencerahan namun Marx tua menjadi seorang pegiat otoriter dan analis kritis terhadap Kapitalisme yang tidak memiliki banyak alternatif sosialis. namun Chomsky menegaskan bahwa itu hanya kesannya terhadap Marx.
apa yang disebut Kapitalisme pada dasarnya adalah sistem Merkantilisme korporatis dengan tirani privat yang besar dan tidak bertanggung jawab, yang memiliki kendali besar terhadap ekonomi, politik, sosial dan kebudayaan , bekerja sama dengan negara yang kuat melakukan intervensi besar-besaran terhadap ekonomi domestik dan masyarakat internasional.

Monday, April 13, 2020

199. Edisi Komunikasi - Post Truth

POST-TRUTH 

by. Ust. Fahruddin Faiz


Covid-19 in International Relations

Kuliah umum ini dimoderasi oleh Bpk. Tatok dan Ibu Shiskha via aplikasi Zoom. kuliah online yang diadakan karena wabah virus Corona yang semakin mengkhawatirkan.

Pak Tatok
A. Theme of global orchestra
Role of state, Society dynamic, market structure, production process (Supply, chain, human resource), Distribution of commodity, comsuptin mode, thechnological embeded (education, market, human/society relation, bureucracy)

B. 

*****

Wabah virus Corona menjadi antitesis dari Globalisasi. jika Globalisasi adalah sebuah keadaan dimana batas-batas negara seperti tereduksi dan sudah sangat samar namun kehadiran viru Corona menjadi jawaban yang tegas bahwa batas-batas masih dibutuhkan dengan jargon social distancing. Globalisasi seperti sedang menemukan lawan yang sepadan ketika semua negara melakukan penutupan bandara dari dan ke negara lain.

banyak pertanyaan tentang fenomena yang terjadi pada studi HI pasca Covid-19. beberapa diantaranya saya kutip dari sumber yang random.

1. Moreover, will different nations see the pandemic as an impetus for working more closely together, or will the see it as an opportunity to gain adavantage in the context of "great power competition"? Sumber

2. Three scenarios are possible this stage. the best case envisages a modearte economic disturbance. which can hopefully be dealt with by the existing world order and throufh the mobilization of existing financial tools. a much more likely scenario, which qualifies as bad, foresees sever economic damage neccessitating a massive demand for reconstruction, even if it cannot be met through available resources and by the shaky global institutional architerture. the worst case scenario will be really ugly; it includes a devastating economic collapse of potentially historic proportions, leading to social and political turmoil in a number of countries, a sea change as to configuration of the world order, and curtailed connectivity. Sumber

Geopolitical scenarios for Asia after Covid-19. Sumber

The Corona virus could reshape global order. Sumber


Buku 2026 (2)

Buku kedua yang saya lumat selama seharian di Januari 2026 adalah buku perjalanan spiritual Mohammad Zaim. Buku tentang perjalanan panjang t...